MMC Kobar - Dalam upaya memberikan motivasi, menambah pengetahuan dan keterampilan tentang agribisnis pertanian khususnya Hidroponik, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun bekerjasama dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dinas TPHP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Pelatihan Kemandirian Agribisnis (Hidroponik) pada Selasa (28/6).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun dan Dinas TPHP Kobar tentang Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan di Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Kegiatan ini dikuti oleh 20 Orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun, di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun Mukhtar sangat mengapresiasi program kerjasama tersebut sebagai tambahan bekal bagi warga binaan.
“Pelatihan Kemandirian Agribisnis ini adalah salah satu bentuk pelatihan yang diberikan kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun di bidang tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan kerja warga binaan kami,” tuturnya.
“Dalam kerangka pembinaan kepada warga binaan, kita berusaha menciptakan tenaga kerja narapidana yang terampil, bersertifikat dan mandiri yang mampu menghasilkan produk berkualitas dan mengutamakan potensi lokal serta mampu bersaing dengan produk lainnya”, lanjut Mukhtar lagi.
Perjanjian Kerjasama antara kedua instansi ini, selama tahun 2022 ini akan dilaksanakan sebanyak 24 kali pertemuan, selama bulan Juni sampai dengan Juli 2022 dan rencananya akan berlangsung selama 3 tahun mulai tahun 2021 dan akan diperpanjang selama dibutuhkan.
Ketua Panitia Pelaksanaan Pelatihan Kemandirian Agribisnis Hidroponik, Peni Hadi menjelaskan bahwa pelatihan Kemandirian agribisnis ini sudah dilakukan sejak bulan Juli tahun 2021 dan pelatihan kali ini adalah pelatihan Agribisnis angkatan keempat untuk tahun 2022.
“Pelatihan kemandirian agribisnis ini untuk membekali warga binaan agar ketika bebas maka yang bersangkutan mempunyai pengetahuan, kemauan dan keterampilan dalam berusaha agribisnis dimasyarakat,” ungkap Peni Hadi.
Pelatihan dilaksanakan dengan penyampaian materi teori dan praktik sistem hidroponik yang dimulai dari penyiapan alat dan bahan, membuat persemaian, membuat media hidroponik, menanam, mencampur nutrisi, pengamatan hama dan penyakit serta panen dan paska panen.
Kepala Dinas TPHP melalui Instruktur Pelatihan yang merupakan salah satu Penyuluh Pertanian, Rejoko, berharap pelatihan ini dapat diikuti peserta dengan bersungguh-sungguh, agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan nanti jika sudah keluar dari Lapas.
“Dinas TPHP selalu siap dalam bekerjasama dengan pihak manapun selama kerjasama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari bidang pertanian, oleh karena itu kami berharap agar para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Rejoko. (n2k/tphpkobar)