MMC Kobar – Penjabat Bupati Dr. Drs. H. Budi Santosa, M.Si secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar). Kegiatan pada hari Selasa (2/1) di aula kantor Bupati ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, serta Pemimpin Bank Kalteng.
Pj. Bupati Budi Santosa dalam sambutannya menekankan pentingnya pengesahan dan penyerahan DPA-SKPD pada awal tahun anggaran 2024 sebagai hasil dari keselarasan dan ketepatan waktu dalam proses perencanaan dan penganggaran yang telah dilaksanakan. "Oleh sebab itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat yang bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pembahasan dokumen penganggaran mulai dari tahap pembahasan KUA dan PPAS sampai penetapan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024," ucap Budi Santosa.
DPA-SKPD menjadi dokumen awal dalam rangkaian proses pelaksanaan APBD Kabupaten Kobar tahun anggaran 2024 yang merinci rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan beserta sub rinciannya, yang akan menjadi dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
"Dengan telah diserahkannya DPA-SKPD tahun anggaran 2024, saya menghimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk dapat bekerja keras dan serius dalam mencapai target program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah ditetapkan dalam DPA SKPD masing-masing, segera laksanakan proses pengadaan barang dan jasa, dan lakukan perikatan serta penandatanganan kontrak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan baik, tertib, dan akuntabel," tegas Budi Santosa. (prokom_rib)