Pemkab Kotawaringin Barat Gencarkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Tiga Lokasi

Mei

19

Post by
Topuser
Comment:0

MMC Kobar – Dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan sosialisasi dan musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih secara serentak pada Rabu (14/5) di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Riam Durian (Kecamatan Kotawaringin Lama), Desa Karangmulya (Kecamatan Arut Selatan), dan di Aula Belida, Kecamatan Arut Selatan.

Di Desa Riam Durian, musyawarah desa khusus digelar di Kantor Desa dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Perindagkop UKM, Camat Kotawaringin Lama, Kepala Desa, Ketua BPD, pendamping desa, dan tokoh masyarakat. Dalam musyawarah ini, masyarakat bersama pemerintah desa menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sekaligus memilih pengurus dan pengawas koperasi, menyusun AD/ART, serta merancang rencana usaha koperasi ke depan.

Sementara itu, kegiatan serupa juga berlangsung di Desa Karangmulya, Kecamatan Arut Selatan. Musyawarah dan sosialisasi koperasi di desa ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah kecamatan, perangkat desa, pendamping, serta masyarakat. Antusiasme tinggi terlihat dalam komitmen bersama untuk menjadikan koperasi sebagai wadah ekonomi produktif dan pemberdayaan warga.

Di lokasi ketiga, yaitu Aula Belida Kecamatan Arut Selatan, dilaksanakan kegiatan sosialisasi skala kecamatan yang melibatkan kepala desa, lurah, perangkat desa, dan pendamping desa se-Kecamatan Arut Selatan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai program Koperasi Desa Merah Putih dan mendorong percepatan pembentukannya di seluruh desa di wilayah tersebut.

Program Koperasi Desa Merah Putih mengusung empat tujuan utama: meningkatkan ketahanan pangan, mempercepat pengentasan kemiskinan, memperkuat peran koperasi dalam ekonomi lokal, dan menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Koperasi ini diharapkan menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Perwakilan dari DisperindagkopUKM yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa koperasi desa merupakan bentuk konkret pemberdayaan ekonomi dari, oleh, dan untuk masyarakat desa.“Koperasi Desa Merah Putih ini bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial dan mempercepat kemandirian desa. Pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam mendampingi proses pembentukannya agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga,” ujar salah satu pelaksana lapangan dinas.

Langkah serentak di tiga lokasi ini mencerminkan keseriusan Pemkab Kotawaringin Barat dalam membangun desa-desa yang mandiri dan tangguh secara ekonomi. Ketiga lokasi percontohan ini diharapkan dapat menginspirasi desa lain untuk turut membentuk koperasi sebagai bagian dari gerakan ekonomi rakyat yang berdaya saing tinggi.



Link Aplikasi