MMC Kobar – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Anang Dirjo memimpin rapat atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kegiatan di aula kantor bupati pada Selasa (1/11) ini diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Evaluasi penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja dilakukan terhadap 38 OPD. Ada 4 komponen yang dievaluasi, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi kinerja. Hasil evaluasi dituangkan dalam bentuk nilai dengan kisaran mulai dari 0 sampai dengan 100.
Laporan inspektur kabupaten Kobar Isno Pandowo menyebutkan, tahun 2022 ini terdapat 27 OPD mengalami penurunan nilai. Isno menjelaskan hal yang membuat penurunan nilai adalah lembar kerja evaluasi (LKE) tahun 2022 yang digunakan berbeda dengan tahun sebelumnya yakni berpedoman pada Permenpan RB Nomor88 tahun 2021.
“Dalam pedoman ini, bobot tertinggi adalah aspek implementasi atau pemanfaatan dimana dalam LKE tersebut mewajibkan ada upaya inovasi yang menjadi percontohan dalam penerapan manajemen kinerja,” kata Isno. Namun demikian, di tahun 2022 ini terdapat 11 OPD yang mengalami peningkatan nilai SAKIP.
Pj Bupati Anang Dirjo meminta seluruh kepala OPD untuk memberi perhatian evaluasi SAKIP ini. “Saya minta kepala OPD menindaklanjuti hasil evaluasi SAKIP ini, terutama bagi yang mengalami penurunan nilai,” kata Anang Dirjo.
Anang Dirjo berharap seluruh OPD melengkapi berkas-berkas atau dokumen pendukung yang diminta. “Kuatkan inovasi di masing-masing OPD, saya pikir hal itu tidak terlalu sulit, memperpendek jalur birokrasi juga bagian dari inovasi, dan ini tidak harus membutuhkan anggaran, yang penting adad keinginan menjadi lebih baik,” ujar Anang Dirjo.
Anang Dirjo mengharapkan kepala OPD untuk terus memantau dan mengawasi segala permasalahan di masing-masing instansinya. “Kepala OPD harus berkomitmen untuk meningkatkan nilai SAKIP di intansinya,” tegas Anang Dirjo. (rib/prokom kobar)