MMC Kobar - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia menggelar acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen Tahun 2024 pada Senin (18/11) di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Tengah. Acara yang berlangsung dari pukul 10.25 hingga 12.00 WITA ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan daerah untuk menerima penghargaan atas kontribusi mereka dalam perlindungan konsumen.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro, menyerahkan piagam penghargaan kepada beberapa pasar berprestasi yang telah memenuhi kriteria Pasar Tertib Ukur. Salah satu penerima penghargaan adalah Pasar Indra Sari, Kabupaten Kotawaringin Barat, yang diwakili langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kotawaringin Barat, Alfan Khusnaini.
Penghargaan Pasar Tertib Ukur ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya konsisten Pasar Indra Sari dalam menerapkan penertiban alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di area pasar. Program ini bertujuan untuk menjamin keadilan dalam transaksi perdagangan, memberikan perlindungan kepada konsumen, serta menciptakan iklim usaha yang sehat di lingkungan pasar tradisional.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja sama seluruh pihak, baik pedagang maupun pengelola pasar. Ke depan, kami akan terus meningkatkan standar pelayanan di pasar-pasar Kotawaringin Barat demi mendukung perlindungan konsumen dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Alfan Khusnaini.
Penganugerahan ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk lebih memperhatikan pentingnya tertib ukur dan perlindungan konsumen dalam mendukung perdagangan yang adil dan berkelanjutan.