MMC Kobar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti giat Kobar Expo Tahun 2022 yang diselenggarakan mulai tanggal 3-10 Desember di Pangkalan Bun Park, Sabtu (3/12).
Pada Kobar Expo kali ini, DPMPTSP Kobar membuka Layanan Perizinan Berbasis Risiko (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara langsung melalui Layanan Perizinan Berbasis OSS atau disingkat LaPer bOSS.
Kepala Dinas PMPTSP Kamaludin menyampaikan, LaPer bOSS ini merupakan salah satu upaya dan strategi DPMPTSP dalam memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di Kobar untuk memiliki legalitas usahanya yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Tujuan kami dengan menghadirkan LaPer bOSS ini adalah untuk menjaring lebih banyak lagi pelaku usaha di Kobar yang belum memiliki NIB, karena UMKM kembali meningkat dalam dunia usaha pasca pandemi Covid-19," ungkap Kamaludin.
Kamaludin menambahkan, selain LaPer bOSS ini sebelumnya pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis risiko di beberapa kecamatan guna memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha hingga terbit izin usahanya.
"Kami akan terus memberikan kemudahan berusaha kepada pelaku usaha yang ada di Kobar, dengan harapannya semua pelaku usaha yang ada di Kobar memiliki legalitas usahanya. Sehingga dalam menjalankan usahanya dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat terhadap perekonomian daerah yang lebih baik kedepannya,” jelas Kamaludin.
“Selain itu, LaPer bOSS ini akan terus kami jalankan tidak hanya saat event pameran saja,” imbuhnya.
Keikutsertaan stand DPMPTSP pada Kobar Expo Tahun 2022 berkolaborasi dengan stand dari Dinas Pariwisata Kobar. Layanan LaPer bOSS dibuka pada jam 16.30-20.30 WIB.
Mari kunjungi LaPer bOSS di stand DPMPTSP Kobar..
Mudah Prosesnya, Gratis Terbit Izinnya. (risa/prahumdpmptsp)