MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Angkatan Muda Penerus Pertempuran (AMPP) 14 Januari 1946 secara rutin menggelar peringatan peristiwa pertempuran 14 Januari 1946 di Kecamatan Kumai (14/01).
Dalam pelaksanaan peringatan peristiwa pertempuran 14 Januari 1946 Kepala Badan Kesbangpol, Edie Faganti menanggapi usulan dari masyarakat Kumai yang tergabung dalam organisasi Angkatan Muda Penerus Perjuangan (AMPP) 1946 berharap peristiwa 78 tahun silam tersebut diakui sebagai Perjuangan Nasional dan Menetapkan Panglima Utar sebagai Pahlawan Nasional.
“Pemerintah daerah sangat mendukung keinginan itu, karena jika Teluk Kumai ini diakui sebagai bagian terpenting dalam sejarah meraih kemerdekaan melawan penjajah Belanda maka secara otomatis nama Kotawaringin Barat akan terangkat,” ujarnya.
Menurut Edie, perjuangan para pejuang di Kumai menjadi satu satunya perjuangan di Kalimantan yang membuat Belanda tidak bisa merapat dan mendarat di Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.
"Kalau kita lihat sejarah sejarah peristiwa 14 Januari 1946 tidak kalah heroik perjuangan para pejuang saat itu dalam melawan penjajah Belanda seperti peristiwa 10 November 1946 yang mana Bung Tomo mendapat gelar sebagai Pahlawan Nasional dan semestinya itu juga berlaku untuk Panglima Utar," ucap Edie Faganti.
"Namun upaya kita menyuarakan ini jangan sampai menjadi upaya menyuarakan tanpa dasar. Maka dari itu mari kita penuhi dulu persyaratan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pengakuan itu," lanjutnya.
Edie menambahkan, salah satu bentuk upaya nyata pemerintah daerah adalah mendukung kegiatan itu dengan menganggarkan dana peringatan hari pertempuran 14 Januari 1946 yang dimasukkan dalam kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. (Humas Kesbangpol)