MMC Kobar – Penjabat (Pj) Bupati Budi Santosa menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023, Rabu (21/6). Rapat ini dilaksanakan untuk menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kobar terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan di rapat paripurna sebelumnya.
Ketiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba.
Rapat Paripurna dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang gedung DRPD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dipimpin oleh Ketua DPRD juga dihadiri oleh Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD serta pimpinan organisasi kemasyarakatan di Kobar.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kobar M.Rusdi Gozali menyampaikan pentingnya penanganan isu-isu yang diatur dalam tiga Ranperda tersebut. Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat dan efektif.
Selain itu, Rusdi Gozali juga menyoroti urgensi peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi serta perlunya tindakan pencegahan dan penanggulangan narkoba yang lebih efektif.
Dalam tanggapannya, Pj Bupati Kobar Budi Santosa mengapresiasi kontribusi dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. “Pandangan, saran dan masukan akan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan ranperda selanjutnya. Kami yakin kerjasama yang baik akan mendukung berbagai program pembangunan ke depannya,” kata Budi Santosa.
Budi Santosa menjelaskan berbagai upaya pemerintah daerah dalam memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, termasuk pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran.
Selain itu, Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi. Selanjutnya, Ia juga menyoroti pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba. (rib/prokom kobar)