MMC Kobar - Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (9/2). Kegiatan ini dilaksanakan di empat lokasi, yakni SMPN 7 Arsel, SMPN 4 Arsel, SMKN 2, dan SMKN 4 Pangkalan Bun.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kinerja Pemerintah RI melalui program Nawacita poin ke-8, yakni melakukan revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional.
Program JMS ditujukan bagi siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khazanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan “Kenali Hukum Jauhkan Hukuman”.
Meskipun program tersebut merupakan tugas dan fungsi dari pihak pelaksana para para pejabat struktural dan jaksa fungsional di lingkungan Kejari Kobar, namun pihak Kejari turut merangkul Disdikbud Kobar untuk bekerjasama dalam program pendampingan JMS.
Kepala Dinas Dikbud Kobar melalui Kabid Kebudayaan Irfansyah merespon positif kegiatan tersebut dan siap mendukung program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang rencananya akan diagendakan secara rutin minimal setiap 2 bulan sekali.
“Sudah sepatutnya para peserta didik saat ini diberikan edukasi dan pengetahuan dasar umum dalam hal hukum, sehingga mereka bisa memahami segala bentuk proses peradilan di Indonesia,” tutur Irfansyah.
Materi yang diberikan oleh pihak Kejari Kobar bertemakan “Bullying, Cyber Bullying dan Bahaya Narkoba”. Nampak antuasias para siswa-siswi untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, dan diakhir sesi tanya jawab pun diberikan doorprize bagi para siswa yang bisa menjawab kuis dengan tepat. (disdikbud kobar)