MMC Kobar - Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei akreditasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Jumat (9/12). Survey dilakukan secara daring dan luring pada tanggal 9, 12, dan 13 Desember 2022 di gedung IGD Lantai 3.
Ketua Tim Surveior Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Erie Dharma Irawan mengatakan, peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien adalah kewajiban dan tanggung jawab rumah sakit sebagai wujud pelaksanaan dari Kepmenkes tentang standar akreditasi rumah sakit yang ditetapkan di Jakarta 13 April 2022.
Itu makanya, kata Erie, setiap rumah sakit berlomba-lomba melakukan akreditasi rumah sakit sebagai ketetapan dari pemerintah. "Sebagai lembaga independen, KARS memiliki Kode etik untuk tidak memihak serta menampilkan diri sebagai penasihat dan pembimbing bagi rumah sakit yang disurvey," katanya melalui daring.
Direktur RSSI Pangkalan Bun Fachruddin menyampaikan dalam sambutannya, proses akreditasi RSSI Pangkalan Bun dimulai pada tahun 2017, dimana dilaksanakan survey pada bulan November 2017 dan RSSI Pangkalan Bun mendapatkan penilaian status Akreditasi paripurna.
"Saya selaku direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun selama proses akreditasi merasa nyaman dan enjoy pada tahap persiapan maupun pelaksanaannya karena ini adalah komitmen luar biasa dan kebersamaan luar biasa antara seluruh keluarga RSSI,” ucap Fachruddin
“Kami punya pemahaman yang sama bahwa akreditasi tidak hanya untuk mendapatkan secarik kertas atau hanya untuk mengejar sertifikat, akan tetapi akreditasi merupakan momentum dalam rangka peningkatan mutu layanan. Sehingga masyarakat yang berkunjung ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun bisa terlayani dengan baik," jelas Fachruddin. (rssi pbun)