MMC Kobar – Penjabat (Pj) Bupati Anang Kobar didampingi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Juni Gultom melaksanakan pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupat pada Jumat (18/11) ini dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan di Kobar.
Ada banyak hal yang dibahas dalam pertemuan yang juga turut dihadiri perwakilan dari kemenag ini. Salah satunya penyampaian aspirasi dari ketua Badan Koordinasi Antar Gereja (BKAG) Kobar Pdt Menanti Sitorus yang mengatakan masih banyak rumah-rumah ibadah tidak tersentuh bantuan dana hibah dari pemerintah daerah.
Menanggapi hal ini Pj Bupati Anang Dirjo berharap agar rumah ibadah juga segera melengkapi dokumen-dokumen administrasinya. Untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui dana hibah, rumah ibadah harus melengkapi berkas administrasi seperti izin mendirikan bangunan (IMB) serta melampirkan proposal yang diverifikasi Kemenag.
“Saya harap rumah ibadah mengurus berbagai perizinannya termasuk IMB. Sayang sekali karena masalah administrasi, rumah ibadah tidak bisa memperoleh bantuan dari pemerintah,” kata Anang Dirjo.
Anang Dirjo juga berharap jajaran pemerintah kecamatan hingga di tingkat desa dan kelurahan untuk memperhatikan hal ini, membantu rumah-rumah ibadah dalam mempercepat kepengurusan kelengkapan administrasinya.
“Masih banyak rumah ibadah di Kotawaringin Barat yang belum mendapat bantuan. Pihak kecamatan agar membantu mendata sekaligus membantu kepengurusan IMB termasuk sertipikat dan lain-lain,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Anang Dirjo berpesan kepada pengurus FKUB untuk mendukung pemerintah daerah menciptakan situasi kondusif, terutama menghadapi pemilu serentak 2024.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan kerukunan antar umat beragama, sehingga pembangunan bisa berjalan maksimal di Kotawaringin Barat,” imbuhnya. (rib/prokom kobar)