MMC Kobar – Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 di Kotawaringin Barat (Kobar) mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai persiapannya, termasuk pembentukan badan Ad Hoc penyelenggara pemilu.
Badan Ad Hoc merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berkaitan dengan hal tersebut, KPU Kobar melaksanakan rapat koordinasi yang melibatkan seluruh elemen, baik dari pemerintah daerah, forkopimda, seluruh camat hingga organisasi masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula antor bupati pada Selasa (15/11) ini dibuka oleh Pj Bupati Kobar Anang Dirjo. “Dibutuhkan peranan seluruh lapisan pemerintahan untuk dapat bersinergi dalam menyukseskan rekruitmen badan ad hoc, sehingga dapat terbentuk badan ad hoc yang berlaku adil, jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” kata Anang Dirjo.
Anang Dirjo menilai jika pembentukan badan ad hoc PPK dan PPS tidak akan lepas dari berbagai tantangan dan permasalahan. Mulai dari dukungan personel kesekretariatan badan ad hoc sampai dengan keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.
Untuk itu Anang Dirjo menyampaikan Pemkab Kobar akan mendukung demi suksesnya Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. “Sesuai dengan yang diamanatkan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada Pasal 434 terkait peran pemerintah dan pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat siap untuk memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Anang Dirjo menambahkan, guna mewujudkan gelaran demokrasi yang berjalan dengan lancar, diperlukan sinergitas antar setiap pemangku kepentingan untuk bekerja secara kooperatif dan kolaboratif.
“Sehingga bersama-sama kita sukseskan penyelenggaraan pemilu 2024,” imbuhnya. (rib/prokom kobar)