MMC Kobar - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Pelatihan Manajemen Usaha Perikanan bagi Pelaku Usaha Perikanan Tahun 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Alibaba Pangkalan Bun pada Selasa (27/09), diikuti sebanyak 30 peserta dari pelaku usaha kelompok pengolah dan pemasar (poklahsar), binaan Diskan dan penyuluh perikanan sebagai pendamping teknis pelaku usaha bidang perikanan di lapangan.
Dalam sambutan Kepala Diskan Kobar yang disampaikan Plt Sekretaris Dinas Hermanto mengatakan, usaha perikanan di Kobar saat ini masih terkendala dengan berbagai permasalahan, antara lain terbatasnya sarana dan prasarana penanganan dan pengolahan, keterbatasan permodalan serta terbatasnya pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia sebagai pelaku usaha.
“Karenanya untuk mengatasi permasalahan tersebut, Diskan melalui Bidang Pengembangan Usaha Perikanan telah melakukan fasilitasi pengembangan usaha perikanan. Diantaranya dengan memfasilitasi pengembangan akses permodalan dan kemitraan usaha perikanan, peningkatan sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran perikanan, serta perijinan usaha berbasis resiko amanah UU Ciptakerja,” terang Hermanto.
Melalui pelatihan ini, lanjut Hermanto, diharapkan peserta mampu memahami cara mengelola usahanya dari sisi manajemen produk dan produksi, manajemen pemasaran termasuk penggunaa social media salah satu yang alat promosi, dan pengelolaan keuangan yang terpisah dari keuangan rumah tangganya.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan perlu adanya pengetahuan dan wawasan melalui kreatifitas dan keterampilan dalam berinovasi. Sehingga produk yang dihasilkan mempunyai harga jual sehingga usaha yang dilakukan dapat menjadi penyeimbang roda perekonomian di Kobar,” tandasnya.
Pada pelatihan ini, peserta diberikan materi oleh narasumber dari Dinas Perikanan, Penyuluh Perikanan, Pendamping Lembaga Penguatan Modal Usaha Kelautan Perikanan (LPMUKP).
Peserta diberikan materi berupa Peluang Investasi Industri Pengolahan Hasil Kelautan dan Perikanan, Teknologi penanganan dan pengolahan hasil perikanan serta Perijinan Usaha Perikanan Berbasis Resiko.
Selain materi peserta juga diberikan praktik berupa pembuatan izin usaha secara online serta praktik pembuatan amplang ikan sesuai dengan cara pengolahan yang baik dan benar/good manufacturing practice (GMP) dan Prosedur Pelaksanaan Sanitasi dan Pengendalian Proses/Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP). (nita&razak/diskan kobar)