MMC Kobar - Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan sampah sesuai amanat Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 11 tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam rangka Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penambahan sarana dan prasarana berupa pick up pendukung pengelolaan sampah di wilayah Kobar, yang bersumber dari APBD Kobar Tahun Anggaran 2022.
Pada hari Jumat (16/09) pukul 8.00 WIB, telah diserahkan satu unit pick up angkutan sampah kepada Karang Taruna Tunas Muda Bogam Desa Teluk Bogam dan dilanjutkan dengan giat pungut sampah yang berlokasi di Tanjung Penghujan Desa Teluk Bogam Kecamatan Kumai Kabupaten Kobar.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Muhamad Suhendra mengatakan bahwa kegiatan ini terselenggara atas koordinasi dan kerjasama yang baik antara DLH Kobar dengan pihak Karang Taruna Tunas Muda Bogam, Pemerintah Desa Teluk Bogam, dan Pemerintah Kecamatan Kumai.
"Kerjasama ini dalam rangka tanda dimulainya pengelolaan sampah dari rumah tangga yang akan dilakukan pemerintah desa khususnya di wilayah Kecamatan Kumai. Setelah tersedianya satu unit pick up pengangkut sampah ini, dalam rangka mendukung penanganan sampah di wilayah Kumai khususnya Desa Teluk Bogam, kami berharap kepada warga untuk meningkatkan kesadarannya agar berperilaku peduli akan lingkungan," kata Suhendra.
Di kesempatan terpisah, Kepala DLH Kobar Fitriyana menjelaskan bahawa pengadaan mobil pick up pengangkut sampah ini merupakan buah kerja keras dan kerjasama dari semua pihak. “Ini semangat positif yang sangat baik dan insya Allah disambut dengan antusias oleh masyarakat Kobar,” katanya.
Semangat masyarakat, lanjut Fitriyana, begitu terkoneksi baik dengan pemerintah. Semangat ini merupakan anugerah yang kemudian mengukuhkan semangat bersama membawa Kobar yang lebih baik dari sebelumnya.
”Menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan adalah hal yang cukup menantang, maka itu dibutuhkan pendekatan persuasif, kekeluargaan dan teladan utamanya dari aparatur pemerintahan,” sambungnya.
“Beri masyarakat contoh yang baik dari mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan temapat tinggal, dan lingkungan kerja kita semua. Kecamatan, kelurahan, dan desa harus memberi contoh dan teladan yang baik,” harap Fitriyana.
Para aparatur pemerintahan juga sudah mulai membangun konsep pilah sampah dari sumbernya yang disesuaikan dengan kondisi yang ada pada diri dan lingkungan masing-masing.
“Kalau konsep pilah sampah dari sumbernya ini berhasil kita tanamkan pada diri kita, maka mulailah memberi contoh kepada masyarakat. Negara Singapura bisa bersih bukan karena pemerintah, tapi kesadaran masyarakat yang terbangun dengan baik,” ungkapnya.
“Dengan adanya alat angkutan sampah ini kita berharap bisa semakin memotivasi dalam melakukan pengelolaan persampahan pada tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa," pungkas Fitriyana.
Penekanan lain terkait pengelolaan sampah adalah dari pihak desa, kelurahan dan kecamatan melalui kegiatan sosialisasi pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga, sekolah, rumah ibadah, perkantoran, pertokoan, dan pelayanan kesehatan. Menurutnya, hal itu juga sudah saatnya mulai dilakukan secara masif kepada masyarakat. (dlh.kobar)