MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan Penelaahan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2023 di Aula BPKAD. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan kegiatan di bagi per-kelompok sebanyak 3 kelompok setiap hari dan dalam satu hari ada 2 sesi pertemuan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tengku Ali Syahban selaku Ketua Kelompok 1, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Akhamd Yadi selaku Ketua Kelompok 2, dan Asisten Administrasi Umum Setda Syahrudin selaku Ketua Kelompok 3, Kepala BPKAD, sekretaris serta seluruh Kepala Bidang di lingkup BPKAD Kobar.
Kepala BPKAD Kobar Rochim Hidayat menjelaskan, RKBMD adalah dokumen perencanaan kebutuhan barang milik daerah untuk periode 1 tahun. Barang Milik Daerah (BMD) yang dibeli atau diperoleh dari beban APBD harus dilengkapi dengan dokumen pengadaan. Perencanaan pengadaan BMD dituangkan dalam dokumen RKBMD Pengadaan.
“Perencanaan kebutuhan BMD disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi OPD serta ketersediaan yang ada. Ketersediaan BMD merupakan barang yang ada pada pengelola barang dan/atau pengguna barang. Perencanaan kebutuhan BMD harus dapat mencerminkan kebutuhan riil BMD pada OPD sehingga dapat dijadikan dasar dalam penyusunan RKBMD,” terang Rochim, Rabu (13/7).
Ditambahkan Rochim, perencanaan kebutuhan BMD dilaksanakan setiap tahun setelah rencana kerja (Renja) OPD ditetapkan. Perencanaan kebutuhan BMD merupakan salah satu dasar bagi OPD dalam pengusulan penyediaan anggaran untuk kebutuhan baru (new initiative) dan angka dasar (baseline) serta penyusunan rencana kerja dan anggaran.
Kegiatan dilaksanakan selama 7 hari kerja, dimulai tanggal 13-21 Juli 2022. Kegiatan tersebut diikuti seluruh OPD lingkup Pemkab Kobar. (bpkad kobar)