MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melakukan pendampingan dan fasilitasi proses input aset daerah pada Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) online versi 2.0 di Aula Kantor Dinas PMD Kobar (8/6).
Kepala Dinas PMD Kobar melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Roomhendi Mustofa mengatakan bahwa pengelolaan aset desa merupakan langkah strategis pemerintah guna menciptakan tertib administrasi aset yang ada di desa.
“Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, desa harus menatausahakan aset desa. Sampai saat ini masih banyak aset desa yang belum jelas baik jumlah kepemilikan maupun peruntukannya,” ujar Roomhendi pada Rabu (15/6).
Lebih lanjut, Roomhendi menjelaskan bahwa dengan inventarisasi dan penatausahaan aset melalui aplikasi Sipades, data aset yang terintegrasi dari daerah hingga ke pusat baik dari awal desa berdiri sampai dengan saat ini.
“Dengan adanya penatausahaan aset desa melalui aplikasi Sipades, tentunya meminimalisir aset yang mungkin dimanipulasi maupun dihilangkan oleh desa. Hal ini diharapkan bisa berintegrasi dengan baik dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),” imbuh Roomhendi.
Kegiatan Sipades ini diikuti oleh Kaur umum dan perencanaan dari setiap kecamatan dan dilaksanakan selama 6 hari dimulai pada tanggal 8-15 Juni 2022. (dpmd kobar)