MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mendorong percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Dana. Karena itulah Pemkab Kobar mendukung pelaksanaan kegiatan Disemininasi Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada Kamis (9/6).
Digelar di Aula Kantor Bupati, kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hari Utomo dan diikuti oleh kepala SKPD pengelola DAK dan dana desa di Kobar.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kobar menyampaikan kegiatan ini penting artinya mengingat peran DAK Fisik dan dana desa bagi masyarakat. Sekda Suyanto mengungkapkan jika di tahun anggaran (TA) 2022 ini, DAK Fisik yang dikelola Pemkab Kobar Rp. 112.235.300.000.
“Di tahun 2022 ini menurun drastis sebesar lebih dari 50% dibanding tahun anggaran 2021. Demikian juga dengan sub bidang yang dikelola, dari 18 sub bidang di TA 2021, saat ini sebanyak 14 subbidang,” kata Suyanto.
Suyanto menambahkan dari 14 sub bidang tersebut, saat ini sebanyak 7 sub bidang yang dananya telah tersalurkan dari rekening kas umum negara ke kas umum daerah.
“Belum tersalurnya DAK Fisik 7 sub bidang tersebut harus menjadi perhatian serius bagi para pemangku kepentingan. Kendala-kendala yang dihadapi silahkan diutarakan, saat ini kita semua disini berkumpul untuk mencari solusi, sehingga sebelum batas waktu penyaluran habis semua DAK Fisik Tahap Pertama dan data kontrak sudah dapat diselesaikan,” ujar Suyanto.
Terkait dana desa, pagu yang dikelola TA 2022 sebesar Rp.70.631.198.000 telah disalurkan sebesar Rp.33.158.470.480 atau 46,95%. “Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat telah menyelesaikan penyaluran Dana Desa Tahap I dan Dana Desa untuk BLT Desa Triwulan I kepada seluruh Desa,” terang Suyanto.
Pemkab Kobar menyadari bahwa dana desa memiliki peranan penting dalam menggerakkan dan menumbuhkan ekonomi masyarakat. “Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat akan terus mendorong percepatan penyaluran dana desa sehingga manfaatnya dapat cepat dirasakan oleh masyarakat khususnya,” imbuhnya. (prokom kobar)