MMC Kobar - Atas laporan keuangan tahun anggaran 2022 yang telah dilaksanakan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Tengah), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini menjadi yang kesembilan didapatkan oleh Pemkab Kobar atas laporan keuangannya.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dilakukan pada Jumat (19/5). Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, dan Ketua DPRD serta beberapa kepala dinas terkait di lingkungan Pemkab Kobar.
Pj Bupati Anang Dirjo mengatakan penyerahan LHP ini menjadi bukti bahwa Pemkab Kobar terus mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang baik dan transparan.
"Opini WTP dari BPK menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah kabupaten telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam standar akuntansi pemerintahan," kata Anang Dirjo.
Anang Dirjo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas prestasi ini. "Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, opini WTP yang kita terima untuk kesembilan kalinya berturut-turut adalah bukti nyata komitmen dalam menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan publik," ujarnya.
Anang Dirjo menambahkan, hasil ini harus menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Kobar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan kinerja keuangan kami, sehingga kami dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat," tambahnya.(rib/prokom setda)