MMC Kobar - Rabu (28/9) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menambah dua unit armada untuk pelaksanaan tugasnya. Kedua unit mobil angkut personil damkar yang diberi nama Dalum oleh Kasat Pol PP dan Damkar Kobar ini artinya Pengendali Umum.
Kepala Satpol PP Damkar Kobar Majerum Purni menjelaskan, penambahan armada baru damkar ini untuk meningkatkan akselerasi, karena kedua unit mobil baru tersebut digunakan untuk mobilisasi personil dan peralatan.
“Sekaligus mampu digunakan juga sebagai unit evakuasi jika dalam kondisi emergency atau kedaruratan, sehingga unit tersebut dinamai Mobil Dalum (Pengendali Umum),” ungkap Majerum.
Majerum melanjutkan, keberadaan petugas damkar adalah wujud kehadiran negara untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi warga negaranya khusus warga Kabupaten Kobar.
“Petugas damkar bukan saja mempunyai tugas untuk memadamkan ketika terjadi sebuah peristiwa kebakaran, tetapi mereka juga mempunyai misi besar berupa penyelamatan,” ujar Majerum.
Sementara itu, Kepala Bidang Damkar Dwi Agus Suhartono menjelaskan, petugas damkar juga selalu siaga membantu berbagai permasalah lainnya. Petugas damkar turut berkontribusi untuk menyelesaikan persoalan sederhana dalam masyarakat, seperti menangkap ular dalam rumah, evakuasi sarang tawon, menyelamatkan hewan peliharaan yang terjebak di pohon, dan sebagainya.
“Oleh karena itu, para petugas damkar harus didukung dengan pemenuhan fasilitas keselamatan yang memadai. Sehingga target respon time (masa tanggap) 15 menit dalam menghadapi kejadian kebakaran, bisa terwujud,” ucap Dwi Agus. (rdf/polppdamkarkobar)