Satpol PP Kobar Lakukan Monev Trantibum di Empat Desa 

Mei

28

Post by
Topuser
Comment:0

MMC Kobar — Selasa (27/5) pukul 07.30 WIB, Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang dipimpin Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat, Jonri Gultom, selaku Koordinator Lapangan (Korlap), bersama lima anggota melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) di empat desa. Masing-masing dua desa di Kecamatan Pangkalan Lada dan dua desa di Kecamatan Pangkalan Banteng.

Empat desa yang dikunjungi antara lain Desa Pangkalan Durin dan Desa Pangkalan Tiga Kecamatan Pangkalan Lada, dan:Desa Mulya Jadi serta Desa Karang Sari Kecamatan Pangkalan Banteng.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menggali informasi aktual mengenai potensi atau kejadian pelanggaran Trantibum di wilayah desa. Di Desa Pangkalan Durin, Kepala Desa menyampaikan bahwa kondisi desa relatif kondusif berkat keaktifan Linmas dalam ronda keliling.

Kepala Desa Pangkalan Tiga mengungkapkan adanya warung kopi yang diduga menyediakan pekerja hiburan malam dan minuman beralkohol. Ia meminta bantuan kepada Satpol PP untuk menertibkan tempat tersebut. 

Menanggapi hal ini, Kabid Bimas Jonri Gultom menyampaikan bahwa operasi penertiban sudah pernah dilakukan dan kasusnya telah diproses hingga vonis dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.

Selanjutnya, tim melanjutkan monev ke Desa Mulya Jadi dan Desa Karang Sari di Kecamatan Pangkalan Banteng. Kedua kepala desa menyampaikan bahwa wilayahnya dalam kondisi aman dan tertib, berkat ronda aktif yang dilakukan Linmas dan Banser di masing-masing desa.

Plt Kepala Satpol PP Kobar, Amir Hadi, menyampaikan bahwa kegiatan monev ini merupakan bagian dari upaya pemetaan dini atas potensi pelanggaran Trantibum di wilayah pedesaan. Ia menginstruksikan kepada seluruh anggota Satpol PP yang turun ke lapangan untuk selalu mengedepankan pendekatan yang ramah, santun, dan persuasif, serta memastikan informasi yang diperoleh dapat ditindaklanjuti secara tepat.

“Kami ingin informasi dari lapangan ini dapat digunakan sebagai dasar dalam penanganan dan penyusunan strategi penertiban ke depan. Jika ada indikasi pelanggaran, segera lakukan pemetaan untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang sesuai aturan," tegasnya.



Link Aplikasi