PPK Kecamatan Arut Selatan Gelar Bimtek bagi KPPS

Nov

18

Post by
Topuser
Comment:0

MMC Kobar – Dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arut Selatan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Sabtu (16/11). Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan KPPS agar memahami tugas dan tanggung jawab mereka selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

Bimtek yang berlangsung di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, dibuka langsung oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Harmain. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terkait regulasi, tata cara pemungutan suara, dan langkah-langkah penanganan kendala di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bimtek ini mencakup beberapa materi utama, di antaranya Pemahaman Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara, Penanganan Potensi Masalah atau Kendala di TPS, Penggunaan Formulir dan Logistik Pilkada Secara Efektif, serta Simulasi Teknis Pemungutan Suara.

Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap di beberapa kelurahan seperti Mendawai, Baru, Madurejo, dan Sidorejo. Sistem pelaksanaannya dibuat bergelombang dengan jumlah peserta dibatasi maksimal 100 orang per gelombang untuk meningkatkan efektivitas pelatihan.

Menurut Harmain, format ini dirancang agar semua anggota KPPS yang berjumlah tujuh orang per TPS mendapatkan pemahaman mendalam. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional sehingga meminimalkan potensi permasalahan di TPS, termasuk menghindari kemungkinan terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kami berharap seluruh anggota KPPS memahami aturan dan regulasi yang ada, sehingga kualitas demokrasi di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat terus ditingkatkan. Semoga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berlangsung lancar dan tanpa kendala berarti,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen PPK Kecamatan Arut Selatan dan KPU dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai aturan dan melindungi hak pilih masyarakat secara maksimal. (f40371)



Link Aplikasi