MMC Kobar – Dana hibah yang telah dialokasikan kepada lembaga dan organisasi kemasyarakatan dari anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) belum terserap maksimal. Hal ini terungkap ketika rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi pemberian dana hibah yang dilaksanakan pada Rabu (2/11) di Aula Kantor Bupati.
Kegiatan ini dihadiri penjabat (Pj) Pj Bupati Kobar, Plt Sekda, Asisten, Plt Kabag Kesra dan perwakilan organisasi kemasyarakatan yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan hibah. Bantuan hibah kepada masyarakat Kobar merupakan kegiatan rutin yang diberikan oleh pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah.
Dalam laporannya Plt Kabag Kesra Setda mengungkapkan, hingga saat ini baru 29 lembaga atau organisasi yang mengajukan pencairan. Pemberian hibah berupa uang kepada badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan tahun 2022 tahun anggaran 2022 ini sebesar Rp2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta rupiah) yang dialokasikan untuk 59 lembaga yang telah ditetapkan.
Sementara itu, ditemui awak media Pj Bupati Anang Dirjo mengimbau kepada seluruh organisasi atau lembaga yang telah ditetapkan sebagai penerima hibah agar segera memproses pencairan.
“Saya harapkan bagi penerima hibah segera melakukan proses pengajuan pencairan, karena ini sudah bulan November jadi tidak banyak waktu lagi bagi pelaksanaan anggaran tahun 2022,” kata Anang Dirjo.
Anang Dirjo mengungkapkan jika Pemkab Kobar akan selalu memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penyaluran dana hibah. “Kita juga akan terus dampingi dan komunikasikan apakah memang ada kendala-kendala yang dihadapi oleh para penerima hibah,” ujarnya.
Anang Dirjo juga berharap realisasi serapan dana hibah bisa terserap seratus persen, mengingat pemerintah daerah telah mengalokasikannya. (rib/prokom kobar)