MMC Kobar - Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai kemudian harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjuan Kerja (PPPK) mempunyai kewajiban menyusun SKP. Penyusunan SKP dilakukan melalui aplikasi e-Kinerja.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Sosialisasi SKP diikuti oleh guru jenjang PAUD, SD dan SMP sebanyak 338 orang terbagi dalam 6 Kecamatan yaitu Arut Selatan, Arut Utara, Kumai, Kotawaringin Lama, Pangkalan Lada dan Pangkalan Banteng. Sosialisasi SKP diawali Kecamatan Arut Selatan bertempat di Aula Inspektorat Jalab HM. Rafii Pangkalan Bun, Rabu ( 17/01).
Narasumber kegiatan sosialisasi berasal dari BKPSDM Kabupaten Kobar sebanyak 2 orang yaitu Solikhul Hadi, S.STP,M.Tr.IP dan Donny Putra, S.Sos dan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rahmad Trisdijanto, S.Pd, M.Si.
Pada kesempatan ini juga disosialisasikan penilaian kinerja guru melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). PMM adalah aplikasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek) yang berisi adalah platform teknologi yang disediakan untuk guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya.
Mewakili Plt Kadis Dikbud Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan, Rahmad Trisdijanto menyampaikan bahwa sosialisasi ini untuk memperkuat pemahaman guru dalam penyusunan SKP melakui aplikasi e-Kinerja.
“Guru harus adaptif artinya mampu beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, salah satunya aplikasi e-Kinerja” tutupnya.