MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kotawaringin Barat pada Kamis (15/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi TPPS dalam memahami konsep konvergensi, yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta evaluasi program percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota. Selain itu, Rakor ini juga menjadi wadah untuk mengoordinasikan peningkatan kerja sama dan kemitraan dengan para pemangku kepentingan.
Rakor dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Rody Iskandar dan dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam TPPS Kabupaten Kotawaringin Barat, para camat, Kepala Puskesmas se-Kotawaringin Barat, serta para operator, verifikator, dan peserta approval dari perangkat daerah dan kecamatan. Total peserta yang hadir sebanyak 125 orang.
Kepala Dinas DP3AP2KB Kobar, Agus Basrawiyanta, menyampaikan bahwa Rakor kali ini membahas koordinasi dan sosialisasi Petunjuk Teknis Aksi Konvergensi serta penggunaan Aplikasi Web Aksi Bangda milik Kemendagri sebagai upaya mendukung percepatan penurunan stunting.
“Ada beberapa perubahan dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, yang semula terdiri dari 5 pilar kini menjadi 6 pilar utama,” ungkap Agus.
Ia berharap, semboyan TPPS Kabupaten Kotawaringin Barat, “Sega Keputing Menuju Zero Stunting”, dapat segera terwujud melalui kerja sama lintas sektor yang solid dan berkelanjutan. (dhe/aw).