MMC Kobar - Pada Jumat (8/11), Camat Arut Selatan menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat dukungan fasilitas dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Lurah Madurejo, Kepala Desa Pasir Panjang, Kepala Desa Kumpai Batu Atas, Kepala Desa Kumpai Batu Bawah, serta kepala sekolah dari SMKN 2 dan SMPN 7 Pangkalan Bun.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan layanan administrasi kependudukan berjalan optimal dan memberikan kemudahan bagi warga. Layanan administrasi kependudukan yang disediakan meliputi pembuatan dan perpanjangan KTP Elektronik (KTP-el), pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta pernikahan, akta perceraian, serta surat keterangan lainnya seperti pindah domisili dan kematian.
Dalam sambutannya, Camat Arsel Indra Wardhana menekankan pentingnya koordinasi yang baik dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kobar.
“Dukungan fasilitas dan sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk memastikan pelayanan kependudukan berjalan dengan lancar dan efisien. Harapannya, melalui koordinasi ini, masyarakat bisa lebih mudah mengurus dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan,” ujar Indra.
Dengan dukungan dan koordinasi ini, pemerintah berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin mudah diakses dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga Kobar.
Beberapa poin utama terkait layanan ini antara lain: