MMC Kobar – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pengawasan Obat dan Makanan yang dilaksanakan pada Rabu (26/10) di aula kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kobar.
Pelaksanaan rakor lintas sektor ini bertujuan untuk berdiskusi dan sharing bagaimana memaksimalkan dan mengefektifkan kegiatan pengawasan yang ada, menggali kegiatan bersama yang dapat dilakukan, dan mencari tahu inovasi-inovasi yang dapat dikembangkan dalam melakukan pengawasan obat dan makanan.
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Loka POM Kobar Kodon Tarigan. Dalam sambutannya Kodon Tarigan mengatakan, saat ini tren peningkatan pelanggaran informasi yang menyesatkan dan berlebihan didominasi oleh produk kosmetik, obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan persentase 83,1 persen. Untuk itu, menurut Kondon diperlukan edukasi agar masyarakat tidak mudah termakan iklan dan mengkonsumsi bahan-bahan yang beresiko terhadap kesehatan.
“Tidak dipungkiri pandemi telah merubah berbagai hal fundamental pada keseharian kita semua. Dalam bidang obat dan makanan pandemi menyebabkan tingginya permintaan terhadap produk kesehatan. Hal ini mendorong oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengedarkan produk dengan klaim secara berlebihan dan menyesatkan,” ujar Kondon.
Lebih lanjut Kondon menyampaikan, untuk menjamin produk aman, bermanfaat dan bermutu harus dilakukan bersama-sama dari banyak sektor. Produsen yang amanah dan menerapkan prinsip-prinsip cara produksi yang baik dengan tekun, masyarakat yang kritis dan dapat memilih obat dan makanan yang tidak berisiko terhadap kesehatan.
“Pemerintah juga senantiasa hadir memberikan pelayanan yang prima agar produk-produk yang beredar aman dengan pengawasan pre market dan post market serta komunikasi, informasi, dan edukasi kepada konsumen luas,” terang Kodon.
Kepala Loka POM berharap semoga rakor lintas sektor ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas, mempererat koordinasi dalam whole of government pengawasan obat dan makanan.
“Dengan tujuan, terciptanya sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi segenap bangsa guna pembangunan struktur ekonomi yang produktif demi terwujudnya Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” tutupnya.
Loka POM di Kabupaten Kobar, dengan wilayah kerja di empat kabupaten yaitu Kobar, Seruyan, Sukamara, dan Lamandau hadir untuk mendekatkan pelayanan Badan POM kepada pelaku usaha Obat dan Makanan di daerah melalui program Perisai UMKM atau pendampingan prima sertifikasi UMKM dan Bimtek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.
Hadirnya Loka POM juga bertujuan agar pemeriksaan dan penindakan terhadap sarana produksi maupun distribusi obat dan makanan dapat lebih sporadis dan menyebar kepada seluruh sarana agar perlindungan obat dan makanan menjangkau seluruh masyarakat di pelosok negeri. (fji/diskominfo kobar)