Kuatkan Pemahaman Masyarakat, Satgas Saber Pungli Kobar Lakukan Monev dan Sosialisasi di Desa Pasir Panjang

Sep

02

Post by
Comment:0

MMC Kobar - Satgas Saber Pungli Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan monitoring evaluasi (monev) dan Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan (Arsel) di rumah adat Betang Desa Pasir Panjang (31/8).

Kepala Desa pasir Panjang ,Tamel Otol mengapresiasi tim satgas saber pungli hadir di Desa pasir Panjang. “Kami sangat senang dengan kehadiran Satgas Saber Pungli Kobar di Desa Kami. Kami juga terus berupaya agar desa kami bebas dari pungli, bahkan kami telah membentuk Tim Satgas di Desa Pasir Panjang dengan nama Tim Culas Bolit,” ungkap Tamel saat memberikan sambutan.

Ketua Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Kobar, Iptu Dwi Gatot Asmoro menyampaikan bahwa Satgas Saber Pungli bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien di daerah kabupaten kotawaringin barat, sesuai kewenangan dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan.

“Sebagai tugas pencegahan kami melakukan monev dan sosialisasi saber pungli di desa pasir panjang untuk menyamakan kesepemahaman terkait saber pungli. Tentunya dalam memberantas pungli butuh peran serta masyarakat,” kata Iptu Dwi Gatot Asmoro yang juga menjabat Kasat Binmas Polres Kobar.

“Dasar hukum pelaksanaan pemberantasan pungli yaitu Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan di Kobar Keputusan Bupati Kotawaringin Barat No. 73 Tahun 2022 tentang Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Kotawaringin Barat,” tambahnya.

Kegiatan monev dan sosialisasi saber pungli diawali dengan sambutan, penyampaian materi saber pungli oleh ketua pokja pencegahan, tanya jawab dan diskusi. Peserta sangat antusias dalam bertanya terkait pungli di tengah masyarakat. Kegiatan di akhir dengan foto bersama satgas saber pungli kobar bersama masyarakat.

Turut hadir pada kegiatan tersebut perwakilan Inspektorat Daerah, Ketua adat, BPD, ketua RT, tokoh masyarakat dan warga Desa Pasir Panjang serta mahasiswa Untama Pangkalan Bun. (itda kobar)



Link Aplikasi