MMC Kobar - KPPN Pangkalan Bun merilis Kinerja APBN Tahun Anggaran 2024 Wilayah Kerja KPPN Pangkalan Bun sampai dengan 31 Januari 2024, Rabu (28/02). Fiskal regional lingkup wilayah kerja KPPN Pangkalan Bun merupakan seluruh anggaran pendapatan dan belanja pemerintah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pada lingkup Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamandau.
Kinerja APBN per 31 Januari 2024
Sampai dengan akhir Januari 2024, realisasi Pendapatan APBN lingkup KPPN Pangkalan Bun mengalami peningkatan sebesar Rp39,9 M (16,5%, yoy). Komponen pendapatan yang naik terbesar disumbang oleh PBB sebesar Rp0,33 M (330%, yoy) dan PPh (Non Migas) sebesar Rp21,5 M (24,2%, yoy).
Penerimaan PPh mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp21,5 M (24,2%, yoy) karena adanya peningkatan penerimaan PPh Non Migas yang didominasi oleh PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 Badan akibat pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik. Penerimaan PPN menunjukkan trend pertumbuhan positif yaitu Rp23,4 M (18,0%, yoy), peningkatan tersebut akibat dampak dari tingginya harga komoditas barang yang disertai dengan penerapan tarif PPN 11%.
Penerimaan PBB mengalami peningkatan sebesar Rp0,33 M atau 330% (yoy). Pajak Lainnya juga mengalami peningkatan sebesar Rp0,1 M atau 8,7% (yoy). PNBP mengalami kenaikan Rp0,6 M (20,1%, yoy) dengan kontribusi terbesar dari KSOP Kumai dan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
Penerimaan pajak masih diwarnai dengan kewaspadaan sejalan dengan tren menurunnya harga komoditas dan normalisasi basis penerimaan. Namun demikian, aktivitas ekonomi yang mulai membaik dan implementasi UU HPP diprediksi akan mendukung kinerja penerimaan pajak.
Pada sisi lain, realisasi Belanja APBN Lingkup KPPN Pangkalan Bun s.d. 31 Januari 2024 mencapai Rp279,2 M (8,75%). Secara nominal, kinerja Belanja tumbuh Rp24,9 M (9,8%, yoy) yang didorong oleh peningkatan alokasi belanja TKDD sebesar Rp17,9 M (7,5%, yoy).
Realisasi Belanja pemerintah pusat paling tinggi yaitu Belanja Pegawai sebesar Rp13,0 M (5,6%), untuk komponen realisasi belanja transfer ke daerah paling tinggi adalah DAK Non Fisik sebesar Rp39,6 M (15,6%).
Realisasi Belanja K/L mengalami kenaikan sebesar Rp7,0 M (41,1%, yoy), kenaikan tertinggi yaitu pada jenis Belanja Modal sebesar Rp0,5 M (315%, yoy). Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (K/L) mencapai Rp24,0 M (5,0%). Kenaikan tersebut didorong oleh kenaikan realisasi seluruh komponen belanja pemerintah pusat.
Secara umum, isu belanja K/L di bulan Januari 2024 antara lain:
Realisasi belanja 10 K/L Pagu Besar mencapai Rp22,5 M (5,2%) dari total pagu sebesar Rp436,3 M. Tiga satker dengan realisasi paling tinggi yaitu KPU (9,6%), Kemenhan (7,6%), dan Polri (7,2%).
Realisasi TKD mencapai Rp255,1 M (9,4%), atau naik 7,5% (yoy), dengan kontribusi peningkatan terbesar terdapat pada DBH yang meningkat Rp14,3 M (23,1%, yoy).
Penyaluran DBH mencapai Rp76,5 M (14,01%) dengan dominasi dari DBH SDA. Sampai dengan Januari 2024 belum ada realisasi pada DAK Fisik dan Dana Insentif Fiskal. Penyaluran DAU mencapai Rp129,9 M (8,44%) atau menurun sebesar Rp45,1 (-25,7 %, yoy). Realisasi Dana Desa mencapai Rp9,0 M (5,4%), Dana Desa Reguler Tahap I telah salur yaitu pada Kabupaten Sukamara sebesar Rp5,9 M (22,7%) meliputi 17 Desa, dan Kabupaten Lamandau sebesar Rp3,1 M (4,7%) meliputi 21 Desa.
Realisasi APBD Wilayah Kerja KPPN Pangkalan Bun dan Dukungan TKDD
Realisasi Pendapatan APBD s.d 31 Januari 2024 mencapai Rp264,6 M (7,9%) didominasi oleh Pendapatan Dana Transfer Pusat sebesar Rp255,1 M (96,4%). Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD mendominasi pendanaan pemda di wilayah Kobar, Sukamara, dan Lamandau. Realisasi Belanja APBD s.d 31 Januari 2024 mencapai Rp49,0 M (1,4%) didominasi oleh komponen Belanja Operasi sebesar Rp48,1 M atau 2% dan Belanja Transfer sebesar Rp0,8 M atau 0,2%. Rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 18,5%. Terdapat belanja yang mempunyai capaian yang masih rendah, yaitu realisasi Belanja Modal sebesar Rp0,1 M atau 0,01%. Rekomendasi langkah-langkah yang perlu dilakukan Pemda:
Current Issues Regional
Langkah Strategis Pengurusan Piutang Negara
Crash Program Keringanan Utang Tahun 2024 melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024. Peraturan Menteri Keuangan yang akan mengatur petunjuk pelaksanaannya dalam proses penyusunan.
Manfaat Crash Program Keringanan Utang Tahun 2023:
Pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2023
Per- 31 Januari 2024 jumlah Wajib Pajak (WP) di wilayah kerja KPP Pratama Pangkalanbun yang telah melakukan Perubahan Data Mandiri (termasuk di dalamnya sinkronisasi/ validasi NIK) adalah sebanyak 99.444 WP atau 82,28 % dari Total WP terdaftar 120.860 WP. Per- 31 Januari 2024 jumlah SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2023 di wilayah kerja KPP Pratama Pangkalanbun yang telah disampaikan adalah 6.065 SPT.