MMC Kobar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar menghadiri undangan Rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kota/Kabupaten terhadap Tanggap Ancaman Narkoba tingkat Provinsi Kalteng, selasa (20/2). Kegiatan ini diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Propinsi Kalimantan Tengah di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.
Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng dan dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Joko Setiono, Kepala Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F. Dirun, Pj Bupati/Wali Kota se-Kalteng serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga membutuhkan perhatian serta kewaspadaan dari berbagai elemen masyarakat agar dapat menanggulangi serta mencegah peredaran gelap narkoba untuk tidak meluas.
“Pesatnya peredaran gelap narkoba di Indonesia salah satunya disebabkan karena pesatnya kemajuan dan perkembangan informasi serta teknologi transportasi,” ujarnya.
Sementara dalam laporan Kepala BNNP Kalteng Joko Setiono menyampaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang serius dan telah banyak menyebabkan kerugian bagi individu, keluarga maupun sebuah negara, dan dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
“Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah sudah mencapai 0,70 persen atau 10.108 orang, hal ini sangat memprihatinkan. Untuk itu kita harus berkontribusi dalam upaya penanggulangan masalah narkoba, karena ini bukan hanya tanggung jawab BNN saja, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Usai mengikuti Kegiatan Kaban Kesbangpol Kobar Edie Faganti menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berkomitmen dan serius dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kita sangat mendukung kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, sebab hal ini sejalan dengan salah satu tugas dari Badan Kesbangpol sebagai perangkat daerah yang melaksanakan P4GN-PN di daerah,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut pemerintah kabupaten/kota bersepakat untuk mengalokasikan anggaran sebesar 1 miliar dalam mendukung rumah sakit atau klinik/pusat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kalimantan Tengah TA 2025. Hal ini sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah kabupaten/kota terhadap upaya memerangi dan pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kalteng, sebagaimana tertuang dalam Naskah Kesepakatan Bersama Bupati/Walikota Kabupaten/Kota se-Kaltengt. (Humas Kesbangpol Kobar)