Jumpa ASN #Seri14 Angkat Tema Penataan Tenaga Non ASN

Feb

17

Post by
Topuser
Comment:0

MMC Kobar - Kegiatan JUMPA ASN KOBAR (Jumat Pagi ASN Kompak Belajar) kembali diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Barat (Kobar) pada Jumat (14/2). 

Jumpa ASN series ke 14 ini mengangkat tema yang sangat menarik terkait penataan tenaga non ASN di lingkup Pemkab Kobar. Sama seperti sebelumnya, kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui kanal you tube dan zoom meeting.

Kepala BKPSDM, Aida Lailawati, selaku narasumber menguraikan bahwa penataan tenaga non ASN ini merupakan program dari pemerintah pusat. Hal ini sejalan dengan Undang – undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu amanat dari UU tersebut adalah penyelesaian tenaga non ASN. “Pemerintah pusat memberi tenggat waktu sampai 31 Desember 2024 untuk penyelesaian tenaga non ASN ini,” ujar Aida

Berkenaan dengan kebijakan ini, Aida menerangkan Pemkab Kobar berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga non ASN ini. Komitmen ini ditunjukkan dengan mengajukan formasi PPPK untuk seluruh tenaga non ASN. 

“Formasi PPPK ini diperuntukkan bagi tenaga non ASN yang masih aktif berkerja dan telah terdata di data base BKN atau telah memiliki masa kerja 2 tahun berturut – turut. Total ada 1.721 formasi PPPK yang kita usulkan ke Kemenpan RB untuk tenaga non ASN ini,” urai Aida.

Aida berharap dengan adanya formasi PPPK ini seluruh tenaga non ASN dapat diangkat sebagai PPPK. Untuk itu, Aida mengingatkan agar tenaga non ASN melamar formasi PPPK sesuai dengan formasi yang telah disiapkan. Tujuannya agar semua formasi bisa seluruhnya terisi. 

Di akhir Aida berpesan kepada tenaga non ASN yang akan mengikuti tes PPPK nanti agar betul-betul memperhatikan pengumuman dari panitia seperti kelengkapan administrasi dan waktu kedatangan ke tempat tes. “Tentu kita tidak ingin ada yang gagal menjadi PPPK hanya karena terlambat datang ke lokasi tes,” ujar Aida mengakhiri pemaparannya.



Link Aplikasi