MMC Kobar – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama USAID SEGAR menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan glosarium Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Kegiatan ini berlangsung di Walnut Meeting Room Brits Hotel Pangkalan Bun pada Kamis (21/11).
FGD dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Kobar, Alfan Khusnaini, S.T., M.T., yang didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Arief Siantory,S.T.,M.A.P, Perwakilan USAID SEGAR, serta Narasumber terkait. Kegiatan ini diikuti oleh 23 peserta dari 13 badan dan dinas di Kabupaten Kotawaringin Barat serta satu kantor UPT.
Dalam sambutannya, Alfan Khusnaini menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan pengaduan publik.
“FGD ini merupakan salah satu upaya strategis dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Penyusunan glosarium menjadi dasar penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan akuntabel,” jelasnya.
Tujuan utama FGD ini adalah menyelaraskan pemahaman terhadap istilah-istilah kunci yang digunakan dalam sistem SP4N-LAPOR!, sehingga memudahkan komunikasi antar pemangku kepentingan.
“Melalui glosarium ini, diharapkan ada definisi yang jelas, konsisten, dan seragam terkait istilah teknis serta operasional, baik bagi pengguna layanan, pengelola, maupun masyarakat umum,” tambah Alfan.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, menambahkan bahwa glosarium ini akan menjadi panduan baku dalam pengelolaan pengaduan publik.
“Hal ini tidak hanya memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan, tetapi juga menciptakan keselarasan antara kebijakan, pedoman, dan pelaksanaan teknis,” ujarnya.
USAID SEGAR sebagai mitra pendukung turut memberikan pandangannya. Perwakilan dari organisasi tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam memperkuat layanan publik. “FGD ini adalah langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kami bangga dapat berkontribusi dalam proses ini,” ungkapnya.
Peserta FGD aktif menyampaikan pandangan, usulan, dan perspektif mereka. Mereka bersama-sama membahas dan merumuskan istilah-istilah kunci yang akan dimasukkan ke dalam glosarium SP4N-LAPOR!. Diskusi berjalan dinamis dengan berfokus pada kebutuhan lokal dan konteks operasional di Kobar.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik menutup sesi dengan menyampaikan harapannya agar hasil diskusi menjadi referensi yang relevan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwa tantangan dapat diatasi bersama. Hasil dari FGD ini akan menjadi kontribusi nyata Kotawaringin Barat dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik,” tutupnya.
FGD ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan transparan. Dengan glosarium ini, diharapkan masyarakat dapat memahami terminologi yang digunakan dalam pelayanan pengaduan publik, sehingga hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin harmonis.
Dalam konteks Kabupaten Kotawaringin Barat, penyusunan glosarium ini memiliki nilai strategis untuk menjamin keselarasan antara kebijakan dan pelaksanaan teknis. Glosarium ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi daerah lain yang ingin meningkatkan kualitas layanan pengaduan publik mereka.
Ke depan, hasil dari FGD ini akan dikaji lebih lanjut untuk memastikan bahwa setiap istilah yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan dan pengelola. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus mengutamakan pelayanan publik yang responsif dan inovatif demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak ini, Kabupaten Kotawaringin Barat menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung program nasional serta menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. (Dsy/ Diskominfo Kobar).