MMC Kobar - Dalam rangka penilaian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2023, Inspektorat Kobar melakukan pertemuan terhadap seluruh OPD untuk mempercepat pengumpulan SKP. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Inspektorat Kobar pada Rabu (16/8) yang dihadiri perwakilan BKPSDM Kobar, Tim Evaluasi SAKIP dan seluruh OPD yang membidangi kepegawaian.
Dalam kegiatan tersebut Inspektur Kobar melalui Inspektur Pembantu I Rusmawardi menerangkan bahwa nilai SAKIP di Kabupaten maupun OPD masih sangat minim terutama di beberapa OPD. Salah satu dokumen yang diminta sebagai bukti penerapan menejemen triwulan I dan II tahun 2023.
Dalam kegiatan ini juga, yang menjadi fokus evaluasi adalah aktivitas penggunaan APBN/APBD yang dilakukan oleh instansi pemerintah, penjenjangan kinerja untuk memastikan setiap unit kerja dan individu memiliki kerja/kontribusi yang jelas dan terukur bagi organisasi, memastikan program dan kegiatan berdampak pada pencapaian tujuan atau sasaran strategis organisasi, serta pelaksanaan evaluasi internal.
”Dengan adanya SKP, jadi hari ini kami Tim akan mengevaluasi SKP para ASN apakah nanti sudah searah dengan apa yang diarahkan oleh pimpinan,” ujar Rusmawardi.
Rusmawardi menjelaskan, dalam pedoman evaluasi Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021, evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah salah satunya penompang nilai SAKIP adalah pengukuran kinerja dengan bobot 30 persen, sehingga ia berkeyakinan kalau nanti pengukuran kinerja ada peningkatan di masing-masing OPD.
“Kami mempunyai target untuk tahun 2023 ini. Ada delapan OPD mendapatkan nilai SAKIP A. Kami berusaha keras untuk pendampingan terutama yang sudah mendapatkan nilai-nilai yang tinggi,” ujarnya.
Rusmawardi menambhakan, di tahun 2024 akan diusulkan anggaran untuk memberikan reward kepada OPD yang mendapat nilai SAKIP A dengan melaksanakan kaji tiru di luar Kalimantan. (inspektorat kobar)