MMC Kobar – Rabu (23/01) Dinas Perindagkop UKM melalui Bidang UMKM melakukan pendataan sekaligus kunjungan secara langsung kepada pelaku usaha UMKM di Mendawai Seberang Kecamatan Arut Selatan. Kegiatan ini dalam rangka pendampingan penerbitan dan penyerahan NIB serta untuk mengedukasi pentingnya manfaat memiliki NIB dan Sertifikat Halal produk bagi pelaku UMKM.
Dalam kunjungan itu, Decha Afriandy dan Didik Agustio sebagai pendamping UMKM juga menyampaikan agar para pelaku UMKM di Mendawai Seberang yang khususnya bergerak di bidang pengolahan produk bisa melengkapi persyaratan untuk bisa terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang merupakan program dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“Sebab, salah satu keuntungan bagi pelaku industri kecil/IKM mendaftar di SIINas yakni akan menjadi prioritas utama dalam penyaluran fasilitas atau bantuan dari pemerintah,” kata Decha Afriandy.
Dalam kesempatan itu, ada beberapa pertanyaan pelaku UMKM yang belum memahami bagaimana memperoleh akses bantuan fasilitas usaha dari pemerintah agar bisa menunjang kegiatan usaha yang mereka jalankan.
Untuk itu, Pendamping UMKM juga menjelaskan terkait alur pembentukan kelompok UMKM, kelengkapan administrasi kelompok UMKM, serta tata cara pengajuan barang bantuan bagi Pelaku UMKM. (disperindagkop ukm)