MMC Kobar - Jumat (01/03) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan di jalan pasir putih ruas jalan Kumai-Kubu.
Penertiban yang dilakukan personel Dishub Kobar tersebut menyasar kepada kendaraan angkutan bermuatan pasir yang tidak menutup bak muatannya yang beroperasional di ruas jalan tersebut.
Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Angkutan, Daniel P. Manurung menyampaikan bahwa pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan bermuatan pasir di ruas jalan Kumai-Kubu dengan memberikan teguran dan menghimbau agar kendaraan-kendaraan tersebut saat beroperasional menutup bak muatannya.
“Untuk keselamatan bersama dan kenyamanan para pengguna jalan lainnya, diimbau kepada sopir kendaraan angkutan bermuatan pasir agar menutup bak muatannya dengan terpal agar pasir tidak berhamburan,” tegas Daniel.
Daniel P. Manurung menyampaikan bahwa pihaknya sering kali menerima laporan dari masyarakat pengguna jalan bahwa kendaraan angkutan bermuatan pasir saat beroperasi tidak menggunakan penutup. Sehingga pasir muatan didalam bak berhamburan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Diimbau kepada para sopir kendaraan bermuatan pasir saat beroperasional harus menutup bak muatannya. Hal tersebut perlu dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan bersama dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (vgs/dishubkobar)