Dishub Kobar dan KPKNL Pangkalan Bun Gelar Pendampingan Tahapan Lelang Parkir Tahap Kedua 2025

Mar

16

Post by
Topuser
Comment:0

MMC Kobar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun menggelar penjelasan dan pendampingan dalam proses tahapan lelang parkir (Aanwijzing) tahap kedua tahun 2025 pada Kamis (13/03).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Dishub Kobar ini dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi, serta dihadiri oleh tim dari KPKNL Pangkalan Bun dan para calon peserta lelang parkir.

Dalam sambutannya, Amir Hadi menegaskan bahwa lelang pengelolaan parkir ini terbuka bagi siapa saja yang berminat. “Metode lelang parkir yang kami selenggarakan bersama KPKNL Pangkalan Bun sangat transparan dan dapat diikuti oleh masyarakat yang ingin mengelola parkir,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa lelang pengelolaan parkir merupakan langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir. “Para pemenang lelang diwajibkan membayarkan terlebih dahulu limit yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Kobar,” tambahnya.

Pada tahap kedua ini, Dishub Kobar melelang 20 zona/lokasi parkir yang tersisa dari lelang tahap pertama yang telah digelar pada 20 Februari 2025. Dari total 46 zona/lokasi yang dilelang, sebanyak 26 zona/lokasi telah terjual dan pembayaran telah dilunasi, sehingga hasilnya sudah masuk ke kas daerah.

Kegiatan Aanwijzing ini juga dihadiri oleh perwakilan beberapa dinas dan instansi, Karang Taruna, serta masyarakat dan calon peserta lelang parkir tahap kedua.

“Lelang parkir tahap kedua akan dilaksanakan pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 10.00 WIB di ruang rapat Kantor Dishub Kobar. Pengelolaan parkir hasil lelang ini akan berlaku mulai 1 April hingga 31 Desember 2025. Nilai limit lelang telah disesuaikan dengan tarif per bulan yang dikalikan dengan jumlah bulan pengelolaan,” jelas Amir Hadi. (vgs/dishubkobar)



Link Aplikasi