MMC Kobar - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui bidang Pengelolaan PAUD dan Pendidikan Non Formal menggelar Sosialisasi Pendirian dan Perizinan Lembaga Non Formal di aula Hotel Mahkota, Selasa (18/07). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt Kepala Dinas Dikbud Kobar Jamri.
Dalam sambutannya Jamri mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir betapa pentingnya perizinan pada sebuah lembaga Pendidikan. Jamri berharap setelah ini tidak ada lagi lembaga lembaga pendidikan yang tersebar di wilayah Kotawaringin Barat beropersional tanpa izin.
“Tolong dicek perarturannya apa dan kelengkapan izin sudah sampai mana,“ kata Jamri.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan PAUD dan Pendidikan Non Formal, Arliyah menerangkan bahwa pendidikan non formal merupakan suatu alternatif bagi masyarakat yang tidak terlayani di bangku sekolah, tetapi ia medapatkan pelayanan pendidikan yang sama nilainya.
“Bahkan, sejumlah pihak menyebut kini tak lagi ada perbedaan pendidikan formal dan non formal. Sehingga hasil dari pendidikan non formal seperti paket A, B dan C sudah setara dengan SD, SMP dan SMA,” tutur Arliyah.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 orang dari aparatur desa dan 28 orang dari Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Kabupaten Kobar. (disdikbud kobar)