BKPSDM Kobar Terima Kunjungan Komisi I DRPD Kotim

Mar

21

Post by
Topuser
Comment:0

MMC Kobar - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Barat (Kobar) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Kamis (20/3). 

Rombongan Komisi I DPRD Kotim yang berjumlah 7 orang ditemui langsung oleh Kepala BKPSDM Kobar, Aida Lailawati, di ruang kerjanya. Maksud dan tujuan kunjungan kerja ini untuk membahas kebijakan penyelesaian tenaga non ASN dan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN formasi tahun 2024.

Terkait penyelesaian tenaga non ASN, Aida menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tenaga non ASN sesuai arahan pemerintah pusat. Bagi tenaga non ASN yang telah memenuhi persyaratan, diusulkan formasinya untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan bagi yang belum memenuhi persyaratan, akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing. 

“Pada formasi CASN tahun 2024, Pemkab Kobar menerima 1721 PPPK untuk penyelesaian tenaga non ASN ini,” ungkap Aida

Lebih lanjut Aida menjelaskan bahwa pengadaan PPPK formasi tahun 2024 terbagi menjadi 2 periode. Untuk periode pertama telah selesai proses pengusulan nomor induk dan sedang persiapan untuk penandatanganan perjanjian kerjanya. Sedangkan untuk periode 2 baru sampai tahap pengumuman hasil seleksi administrasi. 

“Untuk kelanjutan proses pengadaan PPPK formasi tahun 2024 kami akan menyesuaikan dengan jadwal dan regulasi yang dirilis oleh pemerintah pusat,” ujar Aida lagi.



Link Aplikasi