MMC Kobar – Disperindagkop UKM Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan Tera Ulang Timbangan di tiga kecamatan di Kabupaten Kobar. Kegiatan ini dilaksanakan mulai 18-21 September, dan dilanjut tanggal 6-15 November 2023.
Kepala Dinas PerindagkopUKM Kobar melalui Kabid Perdagangan Muhammad Suhendra menyampaikan, tujuan tera ulang ini untuk memastikan alat ukur timbang yang dimiliki para pedagang sesuai dengan takaran yang tepat, sehingga tidak merugikan masyarakat maupun pedagang itu sendiri.
“Selain itu juga untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran alat ukur, takar, timbang dan Perlengkapan (UTTP) yang digunakan pelaku usaha,” ujar Suhendra.
Lebih lanjut Suhendra mengungkapkan, beberapa pasar yang dilaksanakan tera ulang timbangan yaitu Pasar Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng yang berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 18-19 september tahun 2023.
“Kemudian Pasar Bahari dan Pasar Cempaka Kecamatan Kumai selama 2 hari mulai tanggal 20 sampai tanggal 21 September, serta Pasar Indra Sari Pangkalan bun selama 10 hari dimulai dari tanggal 6 sampai tanggal 15 November,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut ada beberapa jenis timbangan yang dilakukan tera ulang, yaitu timbangan meja, timbangan pegas dan timbangan elektronik. (disperindagkop ukm)