Dispursip Kobar Adakan Bimtek Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah Tahun 2023

Nov

13

Post by
Comment:0

MMC Kobar - Jumat (3/11), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah Tahun 2023. Kegiatan bimtek dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 2-3 November 2023 di aula serbaguna Dispursip Kobar.

Bimtek dibuka secara langsung oleh Kadispursip Kobar, M. Rosihan Pribadi. Dalam Sambutannya, Rosihan menyampaikan, perpustakaan sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam penguatan budaya literasi peserta didik serta warga sekolah.

“Dengan terselenggaranya kegiatan Bimtek Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah Tahun 2023 di Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan semakin baik dan bisa dikelola sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan Sekolah, baik tingkat SD/MI, SMP/MTs maupun SMA/SMK/MA,” harap Rosihan.

Kegiatan Bimtek Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah Tahun 2023 yang diadakan oleh Dispursip Kobar ini diikuti oleh 35 peserta berasal dari setiap kecamatan yang mewakili sekolah dari satuan Pendidikan dasar dan satuan Pendidikan menengah.

Pada bimtek ini peserta belajar terkait pengelolaan perpustakaan mulai dari manual hingga pemanfaatan aplikasi Otomasi perpustakaan. Materi yang diberikan yaitu tentang Organisasi Informasi, Inventarisasi, Katalogisasi, Klasifikasi, Akreditasi Perpustakaan, Kegiatan dan Promosi serta Otomasi Perpustakaan.

Dengan kegiatan bimtek ini diharapkan para peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan perpustakaan sekolah khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat sesuai dengan amanat UU Nomor 43 Tahun 2007 Pasal 23 ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan. 

“Selain itu, diharapkan kedepannya akan banyak lagi perpustakaan-perpustakaan yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat bisa mengikuti akreditasi perpustakaan,” tutup Rosihan. (dispursip kobar)



Link Aplikasi