Pacu Ekonomi Biru Bidang Pengolahan, DPKP Kobar Gelar Pelatihan Manajemen Usaha bagi Pelaku Usaha Perikanan

Nov

02

Post by
Comment:0

MMC Kobar - Dinas Perikanan Dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Pelatihan Manajemen Usaha Perikanan bagi pelaku usaha perikanan Tahun 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula DPKP Kobar Selasa (31/10) ini diikuti sebanyak 30 peserta dari pelaku usaha kelompok pengolah dan pemasar (poklahsar), binaan DPKP dan penyuluh perikanan sebagai pendamping teknis pelaku usaha bidang perikanan.

Dalam sambutan Kepala DPKP Kobar yang disampaikan Sekretaris Sumiyati mengatakan, diperlukan langkah-langkah strategis untuk menjawab tantangan dalam mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya perikanan.

“Salah satu upaya DPKP Kobar untuk menuju ekonomi biru yang juga sedang digaungkan oleh pemerintah pusat melalui kegiatan Pelatihan Manajemen Usaha Perikanan yang dilaksanakan hari ini,” ujar Sumiyati.

Melalui pelatihan ini lanjut Sumiyati, diharapkan peserta mampu memahami cara mengelola usahanya dari sisi manajemen produk dan pemasaran hasil perikanan yang diproduksi termasuk penggunaan sosial media salah satu alat promosi, dan pengelolaan keuangan yang terpisah dari keuangan rumah tangganya.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan perlu adanya pengetahuan dan wawasan melalui kreativitas dan keterampilan dalam berinovasi. Sehingga produk yang dihasilkan mempunyai harga jual sehingga usaha yang dilakukan dapat menjadi penyeimbang roda perekonomian di Kobar,” tutupnya.

Pada pelatihan ini, peserta diberikan materi oleh narasumber dari DPKP Kobar, Penyuluh Perikanan, Praktisi Pengolah berstandar SNI Syarifah Salmah pada kegiatan praktek serta perwakilan dari BPD Kalteng untuk akses permodalan pelaku usaha. 

Peserta diberikan materi berupa kebijakan pada bidang kelautan dan perikanan, Peluang Investasi Industri Pengolahan Hasil Kelautan dan Perikanan, Teknologi Penanganan dan pengolahan Hasil Perikanan serta praktek pembuatan bakso ikan sesuai dengan cara pengolahan yang berstandar nasional indonesia. (razak/DPKP Kobar)



Link Aplikasi