Kawal Penggunaan APBDes, Inspektur Kobar Lakukan Pendampingan terhadap BPD

Jul

26

Post by
Comment:0

MMC Kobar - Dalam rangka pengawasan pemerintah desa, Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pendampingan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (20/7). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh inspektur kobar Isno Pandowo dan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 20-24 Juli di Aula Inspektorat Kobar.

Dalam sambutannya Isno Pandowo menyampaikan, pada tahun 2023 Inspektorat Kobar berdasarkan program pengawasan tahunan merencanakan kegitan berupa reviu, evaluasi, pemantauan dan audit. Pengawasan dilakukan pada semua tahapan pengelolaan keuangan desa yaitu tahap perencanaan tahap pelaksanaan, tahap penatausahaan, tahap pelaporan dan penanggungjawaban. 

“Objek pengawasan pada seluruh desa, layanan konsultasi dengan mendaftarkan keperluan dan waktu untuk pelaksanaan konsultasi pada google form,” kata Isno.

Lebih lanjut Isno menerangkan, sebagaimana amanat Pj Bupati Kobar, Inspektorat diminta untuk meningkatkan pengawasan dan mengawal anggaran pemerintah desa, karena pemerintah desa juga bagian dari pemerintah daerah Kobar. APBDes diprioritaskan demi kemakmuran desa, sehingga pemerintah desa menggunakan anggarannya dengan baik dan bijak.

“Kegunaan anggaran untuk kegiatan bimtek di luar daerah dengan anggaran yang cukup besar yang tidak mempunyai dampak untuk kemakmuran desa semestinya ditiadakan,” ujar Isno Kembali.

“Kami berharap setelah agenda ini semua desa yang hadir dapat menggunakan anggaran desanya denagn bijak dan efektif, semua itu kita lakukan agar tata kelola pemerintahan kobar semakin baik dan tentunya pemerintah desa semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kades, sekdes, serta staf desa maupun anggota BPD di seluruh kecamatan/desa di Kabupaten Kobar, yang didampingi Inspekur Pembantu IV Sahrudin dan Antonius Krismawilu sebagai narasumber. (inspektorat kobar)



Link Aplikasi