MMC Kobar - Hakim Wasmat Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun Erick Ignatius Crhistffel bersama tim berkunjung ke Lapas Pangkalan Bun, Selasa (27/6). Kunjungan yang dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas fungsi ini disambut baik oleh Kasubsi Reg dan Bimkemas Lapas Pangkalan Bun, Fahrizal A R.
Dalam kunjungannya, Hakim Wasmat Erick Ignatius Crhistffel bersama tim menyempatkan diri untuk memantau secara langsung program pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan yang dilaksanakan di Lapas Pangkalan Bun.
Kalapas Pangkalan Bun melalui Kasubsi Reg dan Bimkemas Fahrizal A R menjelaskan bahwa Lapas Pangkalan Bun akan terus mengupayakan pemenuhan hak-hak warga binaan.
"Kami terus mendorong agar warga binaan Lapas Pangkalan Bun mendapatkan program pembinaan yang tepat guna, sehingga bisa menjadi individu yang bermanfaat positif ketika mereka kembali ke masyarakat saat bebas nanti,” lanjut Fahrizal.
Tugas dari Hakim Wasmat yaitu melaksanakan pengawasan dan pengamatan putusan hakim terhadap narapidana sejak diputuskan hingga narapidana tersebut bebas dari Lapas.
Sedangkan tujuan dari pengawasan dan pengamatan tersebut adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan dan melindungi hak-hak dari para terpidana atau narapidana selama menjalani masa pidananya didalam Lapas. (lapas pbun)