MMC Kobar - Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H, Dinas Perindustrian, perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Perdagangan melakukan kegiatan pengawasan alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP) Pompa Ukur BBM (PUBBM) SPBU di wilayah Kobar, Senin (03/04)
Kadis Perindagkop UKM Kobar Alfan Khusnaini mengatakan, pengawasan UTTP PUBBM pada SPBU ini rutin dilakukan setiap tahun, terutama pada saat arus mudik dan arus balik lebaran.
“Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan terhadap UTTP khususnya terhadap pompa ukur BBM di SPBU yang dilewati jalur mudik untuk memastikan penggunaan UTTP sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran penakaran serta adanya tanda tera yang sah,” kata Alfan.
Lebih lanjut Alfan menyampaikan, kegiatan pengawasan telah dilaksanakan pada PUBBM SPBU Bhakti Arif Mulya di jalan Pakunegara, SPBU Lamandau Panjung jalan Iskandar yang mana SPBU tersebut dilalui jalur mudik wilayah kota.
Kemudian SPBU Al-Hartani 2 jalan A.Yani Kecamatan Pangkalan Lada, SPBU Firdaus Kumai jalan Panglima Utar Kecamatan Kumai yang dilalui jalur mudik jalur provinsi antar kabupaten luar kota berbatasan dengan Kabupaten Lamandau dan Pelabuhan Kumai.
“Dengan peningkatan pengawasan UTTP khususnya PUBBM, kami ingin memastikan bahwa takaran yang dikeluarkan oleh PUBBM sesuai dengan ketentuan, sehingga tidak merugikan konsumen ataupun pihak SPBU,” tegas Alfan.
Menurutnya, pengawasan UTTP PUBBM SPBU ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan konsumen dan menjamin kepastian takaran sehingga tidak merugikan konsumen ataupun pihak SPBU.
“Harapan kami dengan adanya pengawasan khususnya PUBBM SPBU maupun UTTP lainnya akan mendorong terwujudnya daerah tertib ukur di Kabupaten Kotawaringin Barat,” pungkasnya. (disperindagkopukm kobar)