Penyusunan RKPD 2024, Pemkab Kobar Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah

Mar

09

Post by
Comment:0

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) hari ini, Selasa (7/3) menggelar kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappedalitbang ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dipimpin Penjabat (Pj) Bupati dan diikuti  para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-kabupaten Kobar.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kobar Anang Dirjo menyampaikan pentingnya RKPD sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah. "RKPD merupakan dokumen penting dalam menyusun program dan kegiatan pemerintah daerah yang harus berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan," ujar Anang Dirjo.

Anang Dirjo mengungkapkan kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

“Program yang dilakukan ke depan harus mengacu kepada kebutuhan dan permasalahan di lapangan juga selaras dengan kebijakan provinsi dan pusat, masing-masing SKPD sudah mempunyai perjanjian kinerja sehingga masing-masing memiliki tanggung jawab,” pesannya. 

Anang Dirjo juga menekankan Pemkab Kobar harus bisa memenuhi kebutuhannya sendiri seperti kebutuhan pokok sehingga tidak ketergantungan dengan daerah lain. “Saya minta seluruh SKPD harus bisa menjawab berbagai tantangan pada hari ini dan ke depan,” imbuhnya. 

Forum Lintas Perangkat Daerah ini diharapkan dapat menghasilkan RKPD yang memiliki keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kobar. RKPD ini nantinya akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan pembangunan di Kobar tahun 2024. (rib/prokom setda)



Link Aplikasi