MMC Kobar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Jumat (24/2) di ruang aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kegiatan ini diadakan dalam rangka transformasi dokumen kependudukan fisik menuju dokumen digital yang dapat di akses dimana saja melalui media smartphone.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kobar Rody Iskandar memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam kegiatan tersebut, semua pegawai BPKAD Kobar diminta untuk menginstall aplikasi kependudukan digital melalui Playstore dan melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nomor HP, dan alamat email.
“Setelah melakukan registrasi, harus melakukan verifikasi scan arcode oleh petugas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, yang nantinya akan terkirim secara otomatis link aktivasi ke email yang sudah didaftarkan. Kemudian setelah proses verifikasi selesai, pemohon dapat mengakses aplikasi Identitas Kependudukan Digitalnya pada smartphone masing-masing,” jelas Rody Iskandar.
Rody Iskandar juga menambahkan, kebijakan identitas kependudukan digital ini tidak akan meniadakan KTP-El fisik. Jika kebijakan ini diberlakukan penuh, maka tidak usah kuatir bagi lansia, penduduk berkebutuhan khusus, maupun yang belum memiliki smartphone. Mereka tetap akan diberikan KTP elektronik fisik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, tercatat 60 ASN BPKAD Kobar melakukan aktivasi identitas kependudukan digital.
“Identitas kependudukan digital akan sangat bermanfaat bagi ASN, terutama dalam hal transaksi keuangan dan administrasi pemerintah, dan harapan kami semua ASN yang berada di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat mendukung program pemerintah berupa transformasi Data Kependudukan Digital ini dengan mengaktivasi IKD di smartphonenya masing-masing,” tutup Rody. (disdukcapil kobar)