Disperindagkop UKM Kobar Pastikan Stok Barang Kebutuhan Pokok Aman Jelang Nataru

Dec

17

Post by
Comment:0

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) selaku leading sector, melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga barang pokok yang ada di Pasar Indra Sari Pangkalan Bun dan gudang distributor Borneo, Kamis (15/12).

Sidak dipimpin langsung Asisten Administrasi Umum Setda Syahrudin. Sidak ini turut menggandeng instansi terkait seperti Dinas TPHP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PMPTSP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bapenda, Satpol PP dan Damkar, BPBD, BPOM Kobar, Bagian Ekonomi dan SDA dan Satgas Pangan Polres Kobar.

Kepala Dinas Perindagkop UKM Kobar Alfan Khusnaini menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka memantau dan memastikan ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok terjaga menjelang perayaan natal 2022 dan tahun baru 2023. 

“Dari hasil sidak didapatkan stok bahan kebutuhan pokok tersedia, tidak terjadi kelangkaan barang kebutuhan pokok, harga masih stabil, belum terjadi lonjakan harga, stok aman sampai tiga bulan ke depan dan tidak ada penimbunan bahan pokok. Untuk harga bawang merah per kilo dibandrol dengan harga Rp45.000/kg dan harga bawang putih Rp30.000/kg,” terang Alfan.

Sementara itu, salah satu pedagang daging sapi yang ditemui di pasar Indra Sari mneyebutkan, untuk harga daging sapi masih stabil yaitu Rp150.000/kg.

Untuk daging ayam potong dibandrol dengan harga Rp45.000/kg, sedangkan harga daging ayam kampung Rp75.000 kg, ikan sungai harga stabil seperti ikan Nila Rp45.000/kg ikan lais Rp70.000/kg.

Untuk harga sembako seperti beras, gula, telur yang mengalami kenaikan adalah telur ayam buras Rp75.000/piring.

Alfan menambahkan, Pasar Indra Sari adalah pasar induk dengan luasan 2 hektar dan beroperasi 24 jam, dengan pedagang sekitar 1.000 orang. Tersedia semua bahan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat Kobar.

“Untuk itu kita harus menjaga harga kebutuhan pokok bagi masyarakat,” pungkasnya. (disperindagkop ukm kobar)



Link Aplikasi