MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan pekan panutan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (12/10).
Bertempat di halaman Kantor Kelurahan Kumai Hilir Kecamatan Kumai, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bapenda Kobar M. Nursyah Ikhsan. Turut hadir camat, lurah dan kepala desa yang ada di Kecamatan Kumai.
Ikhsan mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya PBB-P2.
“PBB-P2 adalah kewajiban kita setiap tahunnya untuk membayar pajak. Ketetapan PBB-P2 biasanya akan kita keluarkan antara Januari dan Februari, saat ini kita juga memberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak daerah, melalui bank-bank pesepsi dan juga melalui bank mobile. Dan juga kita melakukan perpanjangan jatuh tempo PBB-P2 untuk tahun ini sampai di bulan November, tepatnya 30 November 2022,” ungkap Ikhsan.
Lebih lanjut Ikhsan mengatakan kegiatan ini juga sebagai bahan sosialisasi pajak daerah dan memberikan kemudahan pembayaran. Untuk menarik minat masyarakat dalam kegiatan ini Bapenda juga berikan door prize bagi masyarakat yang beruntung nantinya.
“Kita berikan hadiah kepada masyarakat, setelah masyarakat bayar kita kasih kupon undian yang nantinya selesai acara akan kita lakukan pengundian,” katanya.
Ikhsan menambahkan, pekan panutan ini kembali akan dilaksanakan di Kecamatan Pangkalan Lada pada tanggal 19 Oktober 2022, Kecamatan Pangkalan Banteng 26 Oktober 2022 dan puncaknya di Kecamatan Arut Selatan 6 November 2022.
“Mari kita bayar pajak daerah. Dengan membayar pajak kita ikut mewujudkan harapan daerah untuk pembangunan daerah,” ajak Ikhsan. (bapenda kobar)