MMC Kobar - Personil Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengevakuasi ular King Kobra sepanjang 3 meter.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar melalui Kepala Bidang Damkar Dwi Agus Suhartono menjelaskan, saat kejadian ular tersebut berada di dalam kap mesin mobil yang terparkir di depan Hotel Permata Syariah, Jalan Pra Kusumayudha, Kelurahan Raja, Pangkalan Bun, Jumat (7/10) sekitar pukul 17.10 WIB.
“Setelah mendapat laporan, Regu III Piket Mako Damkar dan Tim Animal Rescue Damkar langsung diterjunkan. Sekitar pukul 18.00 WIB ular tersebut berhasil di evakuasi,” ungkap Agus.
"Dari laporan yang masuk diterangkan bahwa warga melihat ular King Kobra melintas menyeberangi jalan dari depo isi ulang air minum Fresh, menuju depan hotel tersebut dan masuk dalam kap mesin mobil salah satu tamu hotel yang terparkir di area parkir hotel," terang Agus.
Berhubung lokasi kejadian dekat dengan Mako Damkar, lanjutnya, tidak lama beberapa anggota Damkar sudah berada di lokasi. Di tengah cuaca yang sedang turun hujan gerimis, anggota Damkar segera mencoba menangkap ular itu.
"Terdapat sedikit kesulitan saat kami melakukan evakuasi karena satwa tersebut melilit erat selang radiator mobil. Selang satu jam kemudian, ular berhasil dievakuasi keluar dari dalam kap mesin mobil tersebut, namun selang radiator mobil milik tamu hotel sobek," jelas Agus.
Agus mengimbau bagi warga yang mengetahui adanya peristiwa atau situasi darurat yang berpotensi bahaya, silahkan hubungi nomor layanan kedaruratan Damkar Kobar melalui telepon 0532-22008 atau WhatsApp 0812 9046 1661.
“Ingat ! Laporan cepat sangat diharapankan agar dapat menanggulangi keadaan darurat yang terjadi,” ucap Agus.
“Selain itu harapannya warga bisa dengan bijak menggunakan telepon informasi tersebut dan tidak menggunakannya untuk iseng atau memberikan laporan palsu atau hoax," tutupnya. (rdf/polppdamkarkobar)