MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat akan menyelenggarakan seleksi penerimaan Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera Periode 2022-2026.
Hal ini tertuang dalam pengumuman Nomor : 001/Timsel/2022 tanggal 19 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Calon Pengawas Perumda BPD Marunting Sejahtera, H. Akhmad Yadi yang juga selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa pendaftaran mulai dibuka tanggal 22-26 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB-15.30 WIB atau pada jam kerja. Adapun persyaratan menjadi Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Marunting Sejahtera adalah sebagai berikut :
Tahapan seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Marunting Sejahtera adalah sebagai berikut :
Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Kotawaringin Barat Up. Tim Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Marunting Sejahtera, Jalan Sutan Syahrir Nomor 2 Pangkalan Bun (Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat) yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000, dengan dilampiri persyaratan sebagai berikut :
Untuk berkas-berkas persyaratan dapat diunduh melalui link : https://bit.ly/lamp_bprmarunting
(humas diskominfo kobar)