





![]() | Hari ini | 53 |
![]() | Kemarin | 219 |
![]() | Minggu ini | 53 |
![]() | Bulan ini | 1603 |
![]() | Total pengujung | 85053 |

| Sistem Penggajian PNS Dikeluhkan |
|
|
|
| Saturday, 06 March 2010 09:35 | |||
|
KEBIJAKAN yang mengharuskan pegawai negeri sipil (PNS) mengambil gaji melalui Bank Pembangunan Kalteng (BPK) dikeluhkan oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kobar Budasman. Menurut dia, kebijakan itu kurang efektif sebab harus melalui berbagai prosedur yang menyulitkan. Dia menjelaskan pihak bank mengharuskan pengambilan gaji dilakukan oleh pemilik rekening. Dapat diwakilkan apabila menyertakan surat kuasa yang bermaterai Rp6.000. Kebijakan ini tentunya cukup memberatkan. Selain itu, ia juga mengeluhkan kebijakan bank yang tidak memperbolehkan keluarga pemilik rekening untuk mengambil gaji. "Jelas-jelas ada tandatangan yang bersangkutan, tapi pihak bank masih menolak," kata Budasman. Menurutnya, penggajian akan lebih efektif jika dapat diwakilkan melalui bendahara instansi. Agar pada tanggal penggajian, kantor-kantor instansi pemerintahan tidak kosong karena pegawainya mengantre di bank hanya untuk mengambil gaji. Tidak hanya itu, ia juga menyayangkan kebijakan bank yang memotong gaji PNS sebesar Rp4.000 per bulan. Ditanya tentang penggunaan automatic teller machine (ATM), menurut Budasman, ATM Bank Kalteng sering macet. Sehingga dirinya memilih mengambil langsung di teller. Di lain pihak, Pimpinan BPK Cabang Pangkalan Bun Sapurai Dehen mengatakan, untuk mengatasi antrean PNS saat mengambil gaji merupakan tugas dari instansi terkait. "Instansi itu yang seharusnya mempunyai cara tertentu. Mungkin dengan pemberian jadwal untuk mengambil gaji agar kantornya tidak kosong," ungkapnya. (Sumber Borneonews. 4 Maret 2010)
|














Sistem Penggajian PNS Dikeluhkan